Berita & Kegiatan
Berita, rilis pers, dan publikasi resmi Kejaksaan Negeri Konawe
31 Agustus 2026
Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81, Kejari Konawe Gelar Bakti Sosial: Pasar Murah, Cek Kesehatan, dan Sunatan Massal Gratis
KONAWE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menggelar rangkaian kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, bertempat di halaman Kantor Kejari Konawe, Senin (31/8/2026). Peringatan Hari Lahir Kejaksaan sendiri jatuh setiap tanggal 2 September.Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan kantor ini menghadirkan sejumlah layanan gratis bagi masyarakat, di antaranya pasar murah kebutuhan pokok, pemeriksaan kesehatan, sunatan massal, serta pameran produk UMKM lokal. Ratusan warga tampak antusias mendatangi lokasi kegiatan sejak pagi hari.Sinergi Lintas InstansiDalam pelaksanaannya, Kejari Konawe menggandeng beberapa instansi terkait, yaitu Perum Bulog, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Konawe, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe termasuk jajaran Puskesmas Unaaha. Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) turut dilibatkan untuk memberikan edukasi layanan perbankan kepada masyarakat yang hadir.Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, S.H., menjelaskan bahwa seluruh layanan pada kegiatan ini diberikan tanpa dipungut biaya, mulai dari pasar murah, pemeriksaan kesehatan, sunatan massal, hingga fasilitasi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya. Ia menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran nyata institusi Adhyaksa di tengah masyarakat, bukan sekadar seremoni peringatan.Fachrizal berharap bakti sosial ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan cukup berat oleh sebagian warga. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.Animo Tinggi, Kuota Sunatan Massal DitambahAntusiasme warga terhadap layanan sunatan massal gratis melampaui perkiraan panitia. Kuota yang semula disiapkan untuk 25 peserta akhirnya bertambah menjadi 31 peserta menyesuaikan tingginya minat masyarakat dan kapasitas pelayanan yang tersedia.Pasar murah juga menjadi salah satu daya tarik utama, dengan warga dapat membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan telur dengan harga lebih terjangkau. Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengaku terbantu, baik dari sisi kebutuhan pokok yang lebih murah maupun layanan sunatan gratis bagi anak-anak mereka.Turut Digelar Penjualan Barang Rampasan NegaraSelain rangkaian bakti sosial, Kejari Konawe juga menggelar penjualan langsung barang-barang hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dan diputuskan pengadilan untuk dirampas untuk negara. Penjualan langsung ini dimungkinkan karena nilai barang berada di bawah Rp35 juta sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil penjualan akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).Ajakan Patuh HukumDi akhir kegiatan, Fachrizal, S.H., turut mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi hukum dalam kondisi apa pun, termasuk di tengah kesulitan ekonomi. Ia menekankan bahwa kesulitan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan pelanggaran hukum, dan mendorong masyarakat menyampaikan kendala yang dihadapi kepada pemerintah maupun dinas terkait agar dapat dicarikan solusi.Kegiatan bakti sosial ini berlangsung selama satu hari dan merupakan kegiatan pertama dengan format serupa yang diselenggarakan Kejari Konawe. Pihak Kejari berharap kegiatan ini dapat terus dilanjutkan pada peringatan-peringatan berikutnya sebagai wujud kedekatan dan kepedulian institusi penegak hukum terhadap masyarakat.
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Kejaksaan Negeri Konawe Triwulan II Tahun 2026
Kejaksaan Negeri Konawe menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat setiap triwulan sebagai bentuk perbaikan pelayanan publik yang dituangkan dalam rencana tindak lanjut sehingga dapat tercapai pelayanan prima yang sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat sebagai pengguna layanan.Dasar PelaksanaanAdapun dasar pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Konawe, adalah sebagai berikut:Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, terdapat 9 (sembilan) unsur pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima. Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat menggunakan kuesioner digital pada website Sinergi Informasi Online Reformasi Birokrasi (SINORI) dengan menyebarkan QR Code kepada seluruh pengguna layanan Kejaksaan Negeri Konawe.Hasil SurveiPelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II (April s.d. Juni) Tahun 2026 pada Kejaksaan Negeri Konawe mendapatkan nilai sebesar 86,25 (Delapan Puluh Enam Koma Dua Puluh Lima) yang termasuk dalam kategori Baik (B). Penerima pelayanan pada Kejaksaan Negeri Konawe sebanyak 140 (Seratus Empat Puluh) orang.Adapun hasil penilaian jenis pelayanan Kejaksaan Negeri Konawe berdasarkan 9 (sembilan) unsur dalam kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat yaitu:PenutupDemikian informasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Kejaksaan Negeri Konawe Triwulan II Tahun 2026 ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penyampaian hasil survei ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Konawe untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
15 Agustus 2026
Lelang Serentak Sukses Total, Kejati Sultra Jual Seluruh Barang Rampasan Negara Tembus Rp5,22 Miliar
Kendari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melalui Bidang Pemulihan Aset berhasil menjual seluruh objek Barang Rampasan Negara dalam pelaksanaan Lelang Serentak yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.Puncak pelaksanaan lelang berlangsung pada 12 Agustus 2026 dan secara resmi dibuka oleh Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. Seluruh barang rampasan yang dilelang terjual dengan total nilai Rp5.220.462.000, jauh melampaui nilai limit yang ditetapkan sebesar Rp4.335.462.000 — atau naik sekitar 20,41 persen, setara tambahan Rp885 juta dari harga limit.Dasar Pelaksanaan dan Tahapan LelangKegiatan ini mengacu pada Surat Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Nomor B-1479/BPA.3/BPApa.1/06/2026 tanggal 16 Juni 2026, serta ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Kepala Kejati Sultra Nomor KEP-75/P.3/BPAs.1/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pembentukan Panitia Lelang Serentak Barang Rampasan Negara di wilayah hukum Kejati Sultra.Kasubbid Penyelesaian Aset Kejati Sultra, Ady Haryadi Annas, S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses ini melalui rangkaian tahapan panjang: administrasi penilaian pada 23–25 Juni 2026, pelaksanaan penilaian pada 26–30 Juni 2026, penerbitan buku penilaian pada 1–6 Juli 2026, penyampaian administrasi lelang ke KPKNL pada 7–9 Juli 2026, pengunggahan ke laman lelang.go.id paling lambat 10 Juli 2026, hingga pemeriksaan administrasi, penetapan, dan pengumuman lelang oleh KPKNL, dengan batas akhir penawaran pada 11 Agustus 2026 dan pelaksanaan open bidding pada 12 Agustus 2026.Kolaborasi dan Strategi PromosiKeberhasilan menjual seluruh objek lelang tidak lepas dari sinergi Bidang Pemulihan Aset Kejati Sultra bersama Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) di seluruh Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tenggara, termasuk Kejaksaan Negeri Konawe.Berbagai strategi promosi dijalankan untuk mendongkrak partisipasi masyarakat — mulai dari sosialisasi lewat media elektronik, media cetak, media sosial, videotron, YouTube, RRI Cabang Kendari, hingga podcast. Kejati Sultra juga memasang banner di titik-titik strategis seperti Mall Pelayanan Publik, serta menggelar pameran promosi objek lelang pada kegiatan Car Free Day di kawasan Alun-Alun MTQ Kendari.Bagian dari Penilaian Kinerja Satuan KerjaPelaksanaan Lelang Serentak ini turut menjadi bagian dari penilaian kinerja satuan kerja kejaksaan se-Indonesia. Di wilayah hukum Kejati Sultra, terdapat empat Kejaksaan Negeri Tipe B yang masuk dalam penilaian, yakni Kejari Muna, Kejari Kolaka Utara, dan Kejari Konawe Selatan — didampingi Kejari Kendari dan Kejari Konawe.Penilaian satuan kerja terbaik meliputi persentase keberhasilan barang laku lelang, persentase kenaikan harga jual dari harga limit, jumlah peserta bidding, nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau nilai pemulihan kerugian korban, serta kreativitas dan inovasi dalam memasarkan objek lelang. Kejati Sultra sendiri, selaku koordinator dan quality control, turut dinilai berdasarkan persentase keberhasilan lelang dan kenaikan harga jual atas seluruh lelang yang dilaksanakan jajaran Kejaksaan Negeri di wilayahnya.Satuan kerja terbaik rencananya akan diumumkan dan menerima penghargaan pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 tanggal 2 September 2026.Hasil lelang Barang Rampasan Negara ini akan disetorkan ke kas negara paling lambat 20 Agustus 2026, sebagai kontribusi nyata terhadap peningkatan PNBP sekaligus mendukung optimalisasi pemulihan aset negara secara transparan dan akuntabel.
12 Agustus 2026
Kajati Sulawesi Tenggara Buka Resmi Gebyar Lelang Serentak, Kajari Konawe Turut Hadir
Kendari – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, membuka secara resmi kegiatan Gebyar Balai Pelayanan Aset (BPA) Gerakan Lelang Serentak, Senin (10/8/2026).Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, S.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang mengikuti pembukaan Gerakan Lelang Serentak, sejalan dengan agenda serupa yang juga diikuti oleh Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Konawe di kantor masing-masing secara daring.Gerakan Lelang Serentak ini merupakan inisiatif nasional yang bertujuan mendorong optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan aset melalui mekanisme lelang, sekaligus memperkuat sinergi antar-satuan kerja kejaksaan se-Sulawesi Tenggara dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang bukti dan aset negara.Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara beserta jajaran kejaksaan negeri di wilayahnya, termasuk Kejaksaan Negeri Konawe, menegaskan komitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam optimalisasi pengelolaan aset negara secara tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
10 Agustus 2026
Kasi PAPBB Kejari Konawe Hadiri Pembukaan Gebyar BPA Gerakan Lelang Serentak Secara Daring
Konawe – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Konawe, Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Pemulihan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Konawe, Aspi Riyal Juli I, S.H., M.H., mengikuti Pembukaan Gebyar Balai Pelayanan Aset (BPA) Gerakan Lelang Serentak yang dilaksanakan secara daring, Senin (10/8/2026).Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendorong optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan aset melalui mekanisme lelang, sekaligus menjadi bentuk sinergi antar instansi terkait dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang bukti serta aset negara.Kejaksaan Negeri Konawe melalui Seksi PAPBB terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan pemulihan barang bukti, guna mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum.
10 Agustus 2026
Kejari Konawe Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Wujud Penegakan Hukum yang Tegas dan Akuntabel
Konawe – Bertempat di halaman Kantor Seksi Pengelolaan Aset dan Pemulihan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Konawe, telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Konawe dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel.Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sebagai bagian dari upaya memastikan penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah agar barang-barang tersebut tidak disalahgunakan.Bersama mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
06 Agustus 2026
Kajari Konawe Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Kepala Seksi Intelijen
Konawe – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Konawe, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Fachrizal, S.H. melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Intelijen, Dimaz Atmadi Brata, S.H., M.H., Kamis (06/8/2026).Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Konawe dalam rangka penyegaran dan penguatan kinerja, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan yang lebih optimal, khususnya di bidang intelijen.Kajari Konawe berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi tinggi demi terwujudnya penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
22 Juli 2026
Peringati Hari Bakti Adhyaksa, Kejari Konawe Gelar Potong Tumpeng dan Ikuti Ceramah Ustadz Maulana secara Nasional
Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Konawe, dilaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa.Kegiatan diawali dengan mengikuti zoom meeting nasional yang diikuti oleh Kejaksaan Negeri se-Indonesia, diawali dengan ucapan dari Jaksa Agung Republik Indonesia, dilanjutkan dengan ceramah yang dibawakan oleh Ustadz Maulana. Di lingkungan Kejaksaan Negeri Konawe, kegiatan zoom meeting tersebut diikuti oleh Ibu-Ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan prosesi potong tumpeng bersama, dan ditutup dengan makan bersama seluruh staf Kejaksaan Negeri Konawe, mempererat kebersamaan sekaligus meningkatkan pemahaman spiritual seluruh keluarga besar Adhyaksa dalam menyambut peringatan Hari Bakti Adhyaksa.
22 Juli 2026
Ucapan Selamat Hari Bakti Adhyaksa dari Berbagai Instansi untuk Kejaksaan Negeri Konawe
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa, berbagai instansi pemerintah, lembaga, mitra kerja, hingga media turut menyampaikan ucapan selamat kepada Kejaksaan Negeri Konawe melalui poster ucapan yang dipublikasikan pada media sosial masing-masing, Rabu, 22 Juli 2026.Ucapan selamat tersebut disampaikan oleh:PT ANTAM TbkBank MandiriKantor Bea dan CukaiPemerintah Kabupaten Konawe KepulauanPengadilan Negeri UnaahaBNN Kabupaten KonaweKetua DPRD Kabupaten KonaweMedia Karyasultra.idRumah Tahanan Negara Kelas IIB UnaahaKodim 1417/KendariKapolres KonaweUcapan-ucapan tersebut menjadi bentuk apresiasi dan dukungan dari berbagai kalangan atas dedikasi serta kinerja Kejaksaan Negeri Konawe dalam menjalankan tugas penegakan hukum, sekaligus mempererat sinergi dan silaturahmi antar instansi di wilayah Kabupaten Konawe dan sekitarnya.Poster ucapan Hari Bakti Adhyaksa dari PT ANTAM Tbk.Poster ucapan Hari Bakti Adhyaksa dari Bank Mandiri.Karangan bunga ucapan Hari Bakti Adhyaksa dari Kantor Bea dan Cukai.Poster ucapan Hari Bakti Adhyaksa dari Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan.Poster ucapan Hari Bakti Adhyaksa dari Pengadilan Negeri Unaaha.Poster ucapan Hari Bakti Adhyaksa dari BNN Kabupaten Konawe.Poster ucapan Hari Bakti Adhyaksa dari Ketua DPRD Kabupaten Konawe.Poster ucapan Hari Bakti Adhyaksa dari Media Karyasultra.id.Poster ucapan Hari Bakti Adhyaksa dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha.Poster ucapan Hari Bakti Adhyaksa dari Kodim 1417/Kendari.Poster ucapan Hari Bakti Adhyaksa dari Kapolres Konawe.