Pemeliharaan Barang Rampasan Negara Berupa Alat Berat di PT Askon Kendari
Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
Penulis: Admin Kejari Konawe
•
19 Februari 2026 23:00 WITA
•
4 pembaca
Kejaksaan Negeri Konawe melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) bersama Tim KPKNL Kendari pada tanggal 20 Februari 2026 melaksanakan kegiatan pemeliharaan Barang Rampasan Negara berupa 32 Unit Dump Truck dan 3 Unit Excavator di PT. Askon Kendari.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kondisi dan nilai Barang Rampasan Negara agar tetap terpelihara dengan baik, melalui pemasangan label identitas serta pencucian pada seluruh unit kendaraan dan alat berat.
Sinergi dan koordinasi antar instansi terus dilakukan guna mendukung pengelolaan Barang Rampasan Negara yang tertib, optimal, dan akuntabel.