Koordinasi Penyidik-Penuntut Umum antara Polsek Puriala, Polsek Wonggeduku, dan Kejari Konawe
Pidana Umum
Penulis: Admin Kejari Konawe
•
07 Juli 2026 00:00 WITA
•
17 pembaca
Selasa, 7 Juli 2026, telah dilaksanakan koordinasi oleh Kapolsek Puriala dan Kapolsek Wonggeduku masing masing selaku penyidik kepada Kasi Pidum Kejari Konawe ( Bpk.Sahwal) dalam rangka pelaksanaan fungsi kordinasi antara Penyidik dan Penuntut sebagai bentuk pelaksanaan UU RI Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP