Kejari Konawe Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Wujud Penegakan Hukum yang Tegas dan Akuntabel
Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
Penulis: Admin Kejari Konawe
•
10 Agustus 2026 00:00 WITA
•
8 pembaca
Konawe – Bertempat di halaman Kantor Seksi Pengelolaan Aset dan Pemulihan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Konawe, telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Konawe dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sebagai bagian dari upaya memastikan penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah agar barang-barang tersebut tidak disalahgunakan.
Bersama mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.