Kejari Konawe Ikuti Eksaminasi Badan Pemulihan Aset atas Pengelolaan Barang Rampasan Negara
Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
Penulis: Admin Kejari Konawe
•
28 Januari 2026 23:00 WITA
•
8 pembaca
Kejaksaan Negeri Konawe mengikuti kegiatan eksaminasi oleh Badan Pemulihan Aset terhadap pelaksanaan Pemulihan Aset atas Barang Rampasan Negara pada Kejaksaan Negeri Konawe yang dilaksanakan pada hari Senin, 26 Januari 2026 hingga Kamis, 29 Januari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di beberapa lokasi, yaitu Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta di lapangan yakni Desa Marombo Pantai dan Desa Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara.
Pelaksanaan eksaminasi ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi guna memastikan pelaksanaan pemulihan aset atas Barang Rampasan Negara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.