Kejari Konawe Gelar Kegiatan Mekanisme Keadilan Restoratif bagi Calon Jaksa
Pidana Umum
Penulis: Admin Kejari Konawe
•
15 Juli 2026 14:10 WITA
•
18 pembaca
Rabu, 15 Juli 2026, pukul 14.10 WITA, bertempat di Perpustakaan Kejaksaan Negeri Konawe, dilaksanakan kegiatan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Sahwal, S.H., bersama Jaksa Fasilitator selaku Kepala Sub Seksi Prapenuntutan dan Penuntutan Pidana Umum, Syafar, dan diikuti oleh seluruh calon jaksa Kejaksaan Negeri Konawe.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan pemahaman calon jaksa terhadap penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif dalam penanganan perkara pidana, sejalan dengan semangat penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.