Kejari Konawe Gelar Diskusi Penyelesaian Barang Rampasan Negara
Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang BuktiBidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Konawe yang juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Konawe pada tanggal 19 Februari 2026 melaksanakan kegiatan diskusi penyelesaian Barang Rampasan Negara sebagai upaya optimalisasi pengelolaan dan percepatan tindak lanjut terhadap aset yang berada dalam penanganan.
Kegiatan diskusi ini dilakukan guna membahas langkah-langkah strategis dalam proses penyelesaian Barang Rampasan Negara agar dapat dilaksanakan secara efektif, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bidang PAPBB Kejaksaan Negeri Konawe terus berkomitmen untuk menjaga pengelolaan Barang Rampasan Negara secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung optimalisasi penerimaan negara dan kepastian hukum.