Kejari Konawe Dampingi Penilaian Aset Rampasan Negara di Rahandouna dan Bende
Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
Penulis: Admin Kejari Konawe
•
02 Juli 2026 00:00 WITA
•
8 pembaca
Kejaksaan Negeri Konawe melaksanakan pendampingan kepada Tim Penilai Pemerintah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari dalam rangka pelaksanaan penilaian Barang Rampasan Negara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Juli 2026 bertempat di wilayah Kelurahan Rahandouna dan Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Pelaksanaan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses penilaian dan uji kualitas Barang Rampasan Negara berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.